Helping The others Realize The Advantages Of wanprestasi
Helping The others Realize The Advantages Of wanprestasi
Blog Article
Cara mengurus akta kematian dapat dilakukan oleh warga masyarakat di Disdukcapil terdekat. Kenapa akta kematian pun perlu untuk segera diurus?
Selain mengajukan bukti-bukti surat tersebut, Pemohon juga harus mengahadirkan two (dua) orang saksi untuk didengar keterangannya terkait permohonan Akta Kematian tersebut;
Ibu mendapat seperenam bagian bila ada anak atau dua saudara atau lebih. Bila tidak ada anak atau dua orang saudara atau lebih, maka mendapat sepertiga bagian. Kemudian, ibu mendapat sepertiga bagian dari sisa sesudah diambil oleh janda atau duda bila bersama-sama dengan ayah (Pasal 178 KHI).
Orang yang atas putusan hakim pernah dipersalahkan karena memfitnah pewaris telah melakukan kejahatan yang diancam dengan hukuman penjara lima tahun atau hukuman yang lebih berat lagi.
Kami adalah kantor Advokat dan Pengacara yang profesional dalam menangani persoalan hukum, dikarenakan kami memiliki tim dengan kualifikasi yang mumpuni di bidangnya masing-masing.
Bila seorang meninggal tanpa meninggalkan anak dan ayah, sedang ia mempunyai satu saudara perempuan kandung atau seayah, maka ia mendapat separuh bagian.
Bahwa, untuk kepentingan pemeriksaan dalam permohonan ini, Para Pemohon bersedia melengkapi permohonan Para Pemohon dengan surat-surat bukti yang berkenaan dan dengan menghadirkan saksi-saksi yang diperlukan;
Apabila perjanjian tersebut didasari iktikad buruk/tidak baik, niat jahat untuk merugikan orang lain, maka perbuatan tersebut bukan merupakan wanprestasi, tetapi tindak pidana penipuan.
Golongan ahli waris ini menunjukkan siapa ahli waris yang lebih didahulukan berdasarkan urutannya. Artinya, ahli waris golongan II tidak bisa mewarisi harta peninggalan pewaris dalam hal ahli waris golongan I masih ada.
Hal ini dapat dikecualikan apabila B tahu cek tersebut memang ada dananya pada saat diterbitkan, namun, jika saat tanggal jatuh tempo dananya tidak ada, perbaikan akta kelahiran maka perbuatan B baru dapat dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi murni.
adalah persoalan hukum perdata subyek hukum, baik perseorangan atau badan hukum, diajukan dalam bentuk permohonan oleh subyek hukum/pemohon untuk diselesaikan atau ditetapkan pengadilan.
Pasal 1243 BW terkait kewajiban mengganti kerugian yang diderita oleh pihak kreditur atau pihak lainnya akibat salah satu pihak.
Mempersiapkan mempertahankan keinginan klien dalam memperjuangkan hak dan kewajiban atas hukum yang menimpa dalam hal yang ditindas
Pembagian mutlak ini dalam hukum perdata dikenal dengan istilah legitime portie (Pasal 914 KUHPer), yang menjelaskan: